Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai Justice collaborator .
Kapolri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar Prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara TKB.***