PRIANGANTIMURNEWS- Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas mantan Kadiv Propam, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hingga kini, publik terus menyoroti terkait pengembangan motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang didalangi Ferdy Sambo.
Sementara, Tim Khusus (Timsus) Polri belum mengungkap motif dari penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tim penyidik masih mendalami motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” ungkap Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers penanganan kasus Brigadir J di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022 malam.
Sigit menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Timsus Polri sudah mengungkapkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan.
Baca Juga: 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Ternyata Miliki Peran Masing-masing
"Jadi bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan awal kejadian, yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” tegasnya.