Kata, Gede pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya terkait pencarian Surya Darmadi.
"Kini Ditjen Imigrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, Interpol dan instansi terkait berkoordinasi untuk melacak jejak-jejak pelarian Surya Darmadi," ujar, Gede.
Menurutnya, KPK juga telah memastikan Apeng tidak berada di Indonesia.
Apeng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Apeng sekarang menyandang status daftar pencarian orang (DPO).
"Yang pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan alias Surya Darmadi tidak ada di Indonesia, tetapi di mana dia kita tidak tahu," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Terkait info baru, Apeng ada di Bali, tetapi hal itu tidak benar, termasuk keberadaan Apeng di negara tetangga, Singapura, itu tidak benar.
Baca Juga: Inilah Fakta-fakta Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Dicopot Sebagai Kuasa Hukum
"Enggak itu enggak, kita pastikan dia tidak ada di Indonesia," ujar Nawawi.
Pemerintah Singapura sebelumnya membantah kabar soal Surya Darmadi berada di negaranya.