“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali,” kata Presiden dikutip dari setkab.go.id.
Pemberian bansos ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan meringkankan beban perekonomian rakyat.
"Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik. Selain pemberian BLT BBM, kepada 20,6 juta penerima manfaat," tambah Jokowi.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Mensos Tri Rismaharini juga sudah menjelaskan soal proses penyaluran bansos ini.
Berikut mekanisme atau proses penyaluran BLT BBM Rp 600 ribu yang mulai cair hari ini:
1. BLT BBM dibayarkan dua kali, yakni Rp 300 ribu per thap
2. Bansos ini tidak boleh digunakan ntuk membeli rokok atau minuman keras
3. Bansos ini hanya boleh digunakan untuk membeli kebutuhan pokok
4. Proses penyaluran dilakukan oleh Kemensso dibantu PT Pos Indonesia
5. PT Pos Indonesia menyerahkan secara langsung BLT BBM Rp 600 ribu ke rumah penerima