Cara Daftar Akun Penerima BSU 2022 Secara Resmi di kemnaker.go.id

- 12 September 2022, 20:22 WIB
Dengan mengakses kemnaker.go.id,  ini cara daftar BSU 2022
Dengan mengakses kemnaker.go.id, ini cara daftar BSU 2022 /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PRIANGANTIMURNEWS - Berikut ini cara daftar penerima BSU 2022 melalui website resmi kemnaker.go.id.

Akhirnya pemerintah akan mencairkan kembali BSU 2022 untuk para pekerja dan buruh.

Pencairan BSU 2022 ini diperuntukan untuk para pekerja dengan gaji dibawah 3 juta rupiah.

Baca Juga: Info Jadwal Sholat Kab Bandung Selasa, 13 September 2022, Beserta Lafadz Niat Sholat dan Artinya

Sementara untuk besaran BSU 2022 ini berjumlah Rp 600.000.

Berikut ini selengkapnya cara daftar akun di kemnaker.go.id seperti dikutip Priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id lewat HP atau laptop

2. Daftar akun dengan pilih "Pendaftaran"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

Baca Juga: Drama Korea Big Mouth Episode 15 dan 16 Tayang Kapan? Catat Tanggalnya, serta Link Nonton Gratis di Sini

4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia

5. Masukkan nama ibu kandung

6. Lalu klik "Berikutnya"

7. Masukkan "Alamat Email"

8. Isi nomor handphone (HP)

9. Buat "Password" akun minimal delapan karakter yang terdiri dari angka, huruf kecil/besar, dan simbol

10. Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: BSU 2022 Rp 600.000 Kembali Cair, Ini Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id untuk Cek sebagai Penerima

11. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda

12. Setelah berhasil daftar akun, silakan login kembali ke akun Anda di kemnaker.go.id

13. Berikutnya, lengkapi profil biodata berupa foto, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

14. Selanjutnya "Cek Notifikasi"

Setelah cek notifikasi selesai, maka para pekerja atau buruh akan mendapatkan informasi seperti di bawah ini.

Baca Juga: Javier Roca Akui Frustasi Berat Usai Kalah Dari Persib Bandung! Begini Komentar Mengejutkan Pelatih Arema FC

"Hai, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."

Demikianlah cara daftar akun di kemnaker.go.id untuk bisa daftar dan cek apakah sebagai penerima BSU atau bukan?.***

Editor: Anbiyani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah