AKBP Harry Husein juga masuk dalam daftar anggota Polri yang terseret pusaran kasus kematian bgdc ajudan mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut sebagai salah satu Polisi yang mengalami proses penyidikan sebelum ditahan di Provos.
Harry Husein pernah menjabat kasubdit Resmob ditreskrimum Polda Metro Jaya tak hanya di kasus penembakan Brigadir J Harry Husein juga terkait dalam kasus dengan laskar FPI bersama Ferdy Sambo.
AKBP Rajendra Ramadan dikenal patsus lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigade J.
Indra Ramadhansyah yang merupakan bawahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ia masih dikurung di profos.
Komisaris Polisi Abdurrahim pernah menjabat Kanit dua Jatanras Polda Metro Jaya dan kiri masih ditahan di Provos perwira Polisi itu juga adalah salah satunya mengikuti skenario Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan kematian Brigadir J Abdur Rokhim ikut dimutasi sebagai Yanma Polri.
Provos divisi Propam Polri Benny Ali diduga mengintervensi penyelidikan kematian Brigadir J sebagai karo Provos diprogram dia disebut menghalang-halangi adik Brigadir J Bripda LL untuk melihat.
Bripda LL datang ke RS Polri saat proses autopsi pertama jenazah Brigadir J Bripda LL diminta menandatangani surat yang tidak jelas isinya tentang melihat jasad Kakaknya, Ia kini patsus dan masih menunggu jadwal sidang kode etik.
Hari Cahyo Nugraha harus kehilangan jabatannya sebagai Kanit 1 sub di tiga dittipidum bareskrim Polri diakhiri telah keluar dari patsus dan masih menunggu jadwal sidang kode etik.