Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: BENAR ATAU TIDAK? Pernyataan Danu Saat Malam Kejadian! Sampai Berani Sumpah!
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan karopaminal divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan karopaminal divisi Propam Polri.
3. AKBP Arif Rachman Arifin selaku mantan Wakil biro pamidang divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PSK Subak riksa bagian ketiknya Rawa Prof divisi Propam Polri.
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PSK subaga audit bagai ketika rumah Bro divisi Propam Polri.
6. AKP Irvan Widyanto selaku mantan kasubdit satu subdit tiga dittipidum bareskrim Polri.
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Keputusan Marc Klok Yang Mengejutkan! Dijemput Juragan99 di Putaran Kedua Liga 1 2022, Ini Buktinya!
Secara khusus Ferdy Sambo juga telah dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ptdh dan mengajukan permohonan banding selain Ferdy Sambo.
AKBP Agus Nurpatria dan Kompol Baiquni juga sudah diberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat hebat sidang kode etik ketiganya juga menyatakan banding berurut hukuman pidana apa yang pantas sebagai tersangka utama Ferdy Sambo.***
Berita Seputar kasus Brigadir J bisa KLIK DISINI