Dibebaskan Lalu Kembali Bertugas! Daftar Polisi Yang Telah Patsus dan Masih Terkait Kasus Ferdy Sambo

- 17 September 2022, 11:59 WIB
Potret Para Perwira Polisi yang terlibat kasus dengan Ferdy Sambo
Potret Para Perwira Polisi yang terlibat kasus dengan Ferdy Sambo /Tangkapan Layar Youtube Hiburan Populer/

PRIANGANTIMURNEWS - Polri melakukan penempatan khusus patsus kepada puluhan personel diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir Noviansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan sejumlah Polisi yang sempat dikurung telah keluar dari patsus kadiv humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada  perwira yang telah tuntas masa ruangannya.

Mereka telah dimutasi ke yanma Polri yang sudah kembali bekerja di bawah pengawasan ketat Propam Polri dengan begitu masih ada juga sejumlah Polisi yang masih ditahan dan belum diketahui kapan dibebaskan.

Dikutip priangantimurnews.com dari Youtube Hiburan Populer, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto adalah satu dari empat Kombes dimutasi pelayanan markas Kepolisian Negara Republik Indonesia yanma Polri sebelumnya Kombes Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kabag gakkung biro Povos divisi Propam Polri dan kini masih patsus di Mako Brimob.

Baca Juga: TERKESIMA! Pelatih Hongkong Sanjung Tinggi Punggawa Timnas Indonesia, Celah Ini Bawa Timnas Menang Besar!

Kombes Budhi Herdi Susianto dimutasi ke yanma Polri lantaran disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J sengaja datang sehari setelah kejadian untuk mengambil CCTV di TKP yang kemudian dikatakan rusak akibat tersambar petir.

Setelah jabatanya sebagai Kapolres Jakarta Selatan dicopot Kombes Budhi Herdi Susianto juga segera dimutasi ke yanma Polri kombespol Budhi Herdi adalah salah satunya menjalankan skenario bohong Irjen Pol Ferdy Sambo pada 12 Juli lalu.

Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi melakukan restocked penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Saat itu Budhi Herdi menjelaskan peranan olah TKP di Duren Tiga sesuai prosedur dan kronologi serta dugaan adanya Playen karena perbuatannya ia kini masih ditahan di bawah ke Brimob.

AKBP Harry Husein juga masuk dalam daftar anggota Polri yang terseret pusaran kasus kematian bgdc ajudan mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut sebagai salah satu Polisi yang mengalami proses penyidikan sebelum ditahan di Provos.

Baca Juga: KEMBALI KE SETELAN PABRIK! Persib vs Barito Putera 5-2, Skill Ciro Alves Gocek Semua Lawan, Thomas Doll Kaget!

Harry Husein pernah menjabat kasubdit Resmob ditreskrimum Polda Metro Jaya tak hanya di kasus penembakan Brigadir J Harry Husein juga terkait dalam kasus dengan laskar FPI bersama Ferdy Sambo.

AKBP Rajendra Ramadan dikenal patsus lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigade J.

Indra Ramadhansyah yang merupakan bawahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ia masih dikurung di profos.

Komisaris Polisi Abdurrahim pernah menjabat Kanit dua Jatanras Polda Metro Jaya dan kiri masih ditahan di Provos perwira Polisi itu juga adalah salah satunya mengikuti skenario Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan kematian Brigadir J Abdur Rokhim ikut dimutasi sebagai Yanma Polri.

Provos divisi Propam Polri Benny Ali diduga mengintervensi penyelidikan kematian Brigadir J sebagai karo Provos diprogram dia disebut menghalang-halangi adik Brigadir J Bripda LL untuk melihat.

Baca Juga: Akui Dibikin Frustasi! Komentar Mengejutkan Pelatih Barito Putera Vitor Tinoco Usai di Bantai Persib Bandung!

Bripda LL datang ke RS Polri saat proses autopsi pertama jenazah Brigadir J Bripda LL diminta menandatangani surat yang tidak jelas isinya tentang melihat jasad Kakaknya, Ia kini patsus dan masih menunggu jadwal sidang kode etik.

Hari Cahyo Nugraha harus kehilangan jabatannya sebagai Kanit 1 sub di tiga dittipidum bareskrim Polri diakhiri telah keluar dari patsus dan masih menunggu jadwal sidang kode etik.

Dalam kasus Brigadir J AKBP Ari Cahya disebut menghalangi penyidikan obstruction of Justice aritjahja adalah orang yang melakukan pengambilan DVR CCTV.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan diduga memiliki peran menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J tidak dijelaskan lebih lanjut apa tepatnya.

Baca Juga: Diuntungkan! Usia Libas Barito Putera 5-2, Persib Justru Dapat Kabar Baik Ini, Ini Komentar Luis Milla

AKBP Ridwan dalam kasus kematian Brigadir J AKBP Ridwan akan menjalani sidang kode etik profesi jika terbukti melakukan pelanggaran sanksi sesuai aturan akan diberikan AKBP Ridwan sudah keluar patsus dan kini bertugas sebagai pamen yanma Polri sambil menunggu jadwal sidang kode etik.

Setelah bebas dari Kasus mantan Kesugihan Polda Metro Jaya AKBP Pujiarto juga telah selesai menjalani sidang etik dari hasil sidang etik AKBP Pujianto dikenal saksi degan ditempatkan khusus selama 28 hari yang sudah selesai dijalaninya dari 12 Agustus hingga 9 September 2022.

Dia dinilai terbukti melanggar etika lantaran tidak profesional dalam menangani laporan terkait pelecehan kepada istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Baca Juga: Persib Hattrick Kemenangan! Lihat Bagaimana Skema Luis Milla Bantai Barito Putera di GBLA, Ciro Alves Is Back!

Mantan Kanit 1 satreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Faizal Samoa telah keluar dari patsus dakmu masih menunggu sidang kode etik Faizal Semua menjadi perwira pangkat paling rendah yang terkena mutasi Kapolri lantaran diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Faizal semua juga menjadi salah satu yang pertama diperiksa inspektorat khusus pidsus terkait rekayasa kematian burger Ije setelah 21 hari berada di papsus Provos Propam Faizal diminta bersaksi pada sidang etik Ferdy Sambo pada 25 Agustus lalu.

Sementara itu ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua mereka yang menjadi tersangka ini masih ditahan dan berikut ini daftarnya:

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: BENAR ATAU TIDAK? Pernyataan Danu Saat Malam Kejadian! Sampai Berani Sumpah!

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan karopaminal divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan karopaminal divisi Propam Polri.
3. AKBP Arif Rachman Arifin selaku mantan Wakil biro pamidang divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PSK Subak riksa bagian ketiknya Rawa Prof divisi Propam Polri.
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PSK subaga audit bagai ketika rumah Bro divisi Propam Polri.
6. AKP Irvan Widyanto selaku mantan kasubdit satu subdit tiga dittipidum bareskrim Polri.
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Keputusan Marc Klok Yang Mengejutkan! Dijemput Juragan99 di Putaran Kedua Liga 1 2022, Ini Buktinya!

Secara khusus Ferdy Sambo juga telah dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ptdh dan mengajukan permohonan banding selain Ferdy Sambo.

AKBP Agus Nurpatria dan Kompol Baiquni juga sudah diberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat hebat sidang kode etik ketiganya juga menyatakan banding berurut hukuman pidana apa yang pantas sebagai tersangka utama Ferdy Sambo.***

Berita Seputar kasus Brigadir J bisa KLIK DISINI

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube Hiburan Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x