Bikin Jaksa Takjub Hingga Tercengang Dengan Permintaan Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi Yang Harus Dibebaskan

- 19 Oktober 2022, 18:52 WIB
Potret Ferdy Sambo CS akan menghadapi hukuman
Potret Ferdy Sambo CS akan menghadapi hukuman /Tangkapan Layar Youtube Hiburan Populer/

Ketiga adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang berperan dalam penghilangan alat bukti berupa rekaman kamera keamanan atau CCTV di rumah dinas mengakui mendapatkan perintah untuk mencopot kamera keamanan tersebut dari Ferdy Sambo sendiri.

Saksi keempat adalah AKBP Arif Rahman Arifin AKBP Arif merupakan salah satu anak buah Hendra Kurniawan bertugas untuk mengecek rekaman tersebut.Dalam keterangannya Arif mengaku ditemani Hendra saat melakukan hasil pengecekan rekaman kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: KABAR BAIK! Ini Poin Hasil Pertemuan Presiden Jokowi Bersama Presiden FIFA Gianni Infantino

Sidang Ferdy Sambo CS akan digelar. Berdasarkan informasi penuntutan perkara sidang kasus kematian Brigadir J dan obstruction telah digelar Senin 17 Oktober 2022.

Adapun Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana ini adalah Donny selain 3 orang tersangka kasus kematian Brigadir J juga disidangkan di hari yang sama yakni istri Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Sementara sidang untuk Bharada E digealr kalau sidang untuk tersangka obstruction of Justice dilaksanakan series Hakim untuk memimpin sidang kemarin di majelis hukum yang diketuai Wahyu Iman dan beranggotakan Morgan Simanjuntak dan Ali bin Ribut Sujono bakal memimpin sidang kasus kematian Brigadir J sekaligus obstruction of justice,

Baca Juga: Timnas Indonesia Masuk Grup Mudah! Inilah 16 Tim Yang Lolos ke Piala Asia U20 2023

Dengan terdakwa Ferdy kemudian ketiganya juga akan memimpin sidang kasus kematian Brigadir J  lainnya yakni Putri Candrawathi Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR.

Sementara untuk sidang perkara obstruction of Justice dengan terdakwa Arif Rahman Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan akan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Ahmad Suhel dengan anggota Jumuyanto dan Hendra Yuri Setiawan.

Selanjutnya tim majelis hakim yang diketuai oleh Afrizal Hadi dengan anggota Ari Mulyadi dan m ramdance bakal memimpin sidang perkara obstruction widyanto dan Baiquni kabar baiknya sidang ini akan digelar terbuka untuk masyarakat umum.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube Hiburan Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah