Guru SMP di Medan Ditangkap Polisi, karena Melakukan Pelecehan Seksual pada Siswinya

- 6 Desember 2022, 22:10 WIB
ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak-anak.
ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak-anak. /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang guru di salah satu SMP di Medan, LS ditangkap Satreskrim Polres Kota Besar Medan.

Penangkapan oknum guru olah raga itu dilakukan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang siswinya.

Dikutip priangantimurnews.com dari antara, Kasat Reskim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa 6 Desember 2022, membenarkan oknum guru yang melakukan pelecehan seksual kepada siswinya itu sudah ditangkap.

Baca Juga: Menang Tipis Atas Borneo FC, Persija Jakarta Pada Laga Perdana Bubble Raih Tiga Poin

Fathir menyebutkan, tersangka LS ditangkap petugas di kawasan Padang Bulan Medan, Senin malam 5 Desember 2022.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan," ucapnya.

Fathir menambahkan terhadap korban siswi-siswi SMP lainnya diharapkan agar membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga: Parah! Ketua RT di Sambong Tasikmalaya Dianiaya Warganya Sendiri

Sebelumnya, oknum guru LS ini sehari-sehari mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Kesehatan (Penjaskes) di SMP Negeri Medan, dan dilaporkan orang tua siswi ke Polrestabes Medan.

Oknum guru LS dilaporkan ke Polrestabes Medan karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP, sehingga pelajar tersebut merasa takut dan mengalami trauma.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x