Tilang Manual Akan Dihapus Namun Akan Diterapkan Kembali

- 7 Desember 2022, 13:01 WIB
Tilang manual akan diterapkan kembali.
Tilang manual akan diterapkan kembali. /

Polisi sebelumnya menyatakan teknologi ETLE untuk menilang kendaraan pelanggar belum sepenuhnya dapat menggantikan peran polisi lalu lintas.

Sebab, masih ada pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat terekam kamera ETLE.

Baca Juga: Anggota Polisi Polsek Astana Anyar Meninggal Terkena Ledakan Bom Bunuh Diri, 8 Orang Terluka

Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto berujar, teknologi ETLE saat ini masih memiliki kelemahan.

"Tentu halnya setiap sistem pasti ada kelemahan, ada beberapa pelanggaran yang mungkin tidak bisa ter-capture oleh kamera ETLE," ujar Edi Purwanto dalam acara diskusi "Seberapa Efektif ETLE Pasca-Penghapusan Tilang Manual", Jumat (11/11/2022).

Di sisi lain, peniadaan tilang manual memunculkan fenomena pengendara lebih berani melanggar walaupun ada petugas di lapangan.

Baca Juga: Update Bom Bunuh Diri Bandung: Tiga Orang Polisi Luka Parah di Wajah

Pasalnya, para pelanggar mengetahui bahwa mereka hanya akan ditegur.

"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu. Sehingga ya mohon maaf, polisi pun seperti tidak dianggap," kata Edi.

Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah berupaya mengembangkan kemampuan kamera ETLE agar bisa merekam pelanggaran lalu lintas kasat mata yang belum terekam sebelumnya.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x