Wajib Tahu! Kemenkes Keluarkan Aturan Syarat Perjalanan Kereta Jauh Liburan Natal Tahun Baru

- 20 Desember 2022, 20:10 WIB
 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan baru mengenai perjalan jauh via kereta api selama liburan Natal dan Tahun Baru 2023./Tangkapan layar Youtube The Telegraph
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan baru mengenai perjalan jauh via kereta api selama liburan Natal dan Tahun Baru 2023./Tangkapan layar Youtube The Telegraph /

Dan jika belum divaksin, golongan usia ini harus menunjukkan surat keterangan atau harus didampingi oleh orang dewasa.

Orang dewasa yang mendampinginya pun harus sudah divaksin tiga dosis lengkap selama perjalanan.

Baca Juga: Arti Jubah Hitam Yang Dipakai Messi Saat Perayaan Gelar Juara Piala Dunia 2022

Namun, peraturan tersebut tidak berlaku bagi penumpang berusia 6 tahun ke bawah.

Mereka tidak wajib melakukan vaksin atau menunjukan hasil PCR.

Golongan usia inu hanya wajib didampingi oleh orang dewasa yang divaksin lengkap.

Peraturan mengenai kewajiban vaksin ini dikeluarkan Kemenkes sebagai bentuk pencegahan Covid-19.

Meski trend kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun, namun Kemenkes tak ingin mengambil resiko dengan adanya cluster baru di Nataru kali ini.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Garvita TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x