Kemendag Buka 174 Formasi PPPK 2022, Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya

- 27 Desember 2022, 08:40 WIB
Kemendag Buka 174 Formasi PPPK 2022.
Kemendag Buka 174 Formasi PPPK 2022. /

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi membuka pendaftaran pelaksanaan pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada hari Rabu, 21 Desember 2022.

Dilansir dari rekrutmen.kemendag.go.id, menerbitkan.surat menanggapi jadwal PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022. Melalui surat edaran Kemendag: KP.01/09/REK-CASN/PENG/12/2022  yang dibuka pada tanggal 21 Desember 2022.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk melakukan pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 perlu melakukan registrasi di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Baca Juga: Tes 16 Personality ENTJ: Si Komandan MBTI

Untuk kali ini PPPK 2022 Kemendag membuka 174 formasi dalam 17 unit kerja dengan kategori lulusan DIII sampai S2.

Berikut diantaranya adalah pers Jadwal, syarat, dan unit kerja PPPK Kemendag 2022 sebagai berikut :

1)      Jadwal Seleksi PPPK Kemendag 2022

Pendaftaran Seleksi: 21 Desember-6 Januari 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023

Baca Juga: 8 Distrik Berpotensi memicu Gelombang Baru India Waspada di Tengah Lonjakan COVID China

Masa Sanggah: 16-18 Januari 2023

Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 26-28 Januari 2023

Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret-6 April 2023

Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023

2)      Syarat Umum PPPK Kemendag 2022

Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Sinetron Si Doel The Series Mulai Tayang Hari Ini, Selasa 27 Desember 2022, Ini Daftar Nama Pemainnya

Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada hari saat melamar.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Aniaya Juru Parkir Hingga Tewas, Tiga Tukang Ojek di Garut Ditangkap Polisi

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Memiliki kompetensi yang dibutuhkan serta sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.

Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jbatan Fungsional yang dilamar.

Baca Juga: Pantai Trikora 4 Bintan Riau Makan Korban, Tiga Wisatawan Tenggelam setelah Digulung Ombak

Sehat jasmani dan rohani

Tidak menggunakan dan/atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah

3)      Formasi Kerja PPPK Kemendag 2022

Ahli Pertaman – Analis Kebijakan: 10

Ahli Pertama -  Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 9

Ahli Pertama -  Arsiparis: 22

Ahli Pertama – Negosiator Perdagangan: 31

Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang / Jasa: 13

Ahli Pertama – Pengembang Teknologi Pembelajaran: 2

Ahli Pertama – Perencana: 26

Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat: 9

Ahli Pertama – Pranata Komputer: 12

Ahli Pertama – Pustakawan: 1

Ahli Pertama – Statistisi: 11

Ahli Pertama – Widyaiswara: 10

Terampil – Arsiparis: 12

Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat: 3

Terampil – Pranata Komputer: 1

Terampil – Pustakawan: 1

Terampil – Statistisi: 1

Informasi lanjutan mengenai persyarat khusus dan dokumen pendaftaran PPPK Kemendag dapat diakses di laman rekrutmen.kemendag.go.id.***

Sumber: rekrutmen.kemendag.go.id

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x