Viral Pemerkosa Anak di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Hotman Paris Singgung Kejari Lahat dan Kejati Sulsel

- 9 Januari 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi pemerkosaan siswi SMA di Lahat Sumatera Utara, Hotman Paris turun tangan./Freepik/Instagram/@hotmanparisofficial/
Ilustrasi pemerkosaan siswi SMA di Lahat Sumatera Utara, Hotman Paris turun tangan./Freepik/Instagram/@hotmanparisofficial/ /

Baca Juga: Ada 1 Benda Sebagai Tanda Malaikat Masuk Rumah

Mendengar pernyataan dari korban Hotman Paris mengunggah video berupa pesan agar Jaksa Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, dan Kejari Lahat agar tak tinggal diam atas vonis tersebut. 

"Inilah kasus yang sedang viral, gadis muda umur 16 diperkosa tiga laki-laki umur 17 dan umur 18 di Lahat. Kenapa Kejaksaan Negeri Lahat hanya menuntut 7 bulan penjara?" ucap Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, hal itu sangat ironis karena hukuman atas kasus pemerkosaan anak seharusnya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengimbau Aparat penegak hukum untuk berempati kepada korban pemerkosaan serta keluarganya yang sudah datang jauh-jauh untuk mencari keadilan.

Baca Juga: Tom Cruise semakin Tajir dan Kaya, Namun Masuk Daftar Hitam Mobil Mewah Bugatti

"Bayangkan kalau puteri kita yang diperkosa. Ini bapak ibunya datang jauh-jauh ke Kopi Johny Hotman 991 di Jakarta, menyeberangi pulau mengais keadilan. Ada apa hukum di negeri ini?” ucap Hotman Paris.***

Disclaimer: Artikel ini pernah ditayangkan di pikiran-rakyat.com yang berjudul "Pemerkosa Siswi SMA di Lahat Hanya Divonis 10 Bulan Penjara, Hotman Paris Turun Tangan" Penulis Hilmy Farhan

Link: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016083208/pemerkosa-siswi-sma-di-lahat-hanya-divonis-10-bulan-penjara-hotman-paris-turun-tangan

Sumber: Pikiran Rakyat & Instagram @hotmanparisofficial

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah