Sedih! Richard Eliezer Bacakan Surat Cinta Terakhir untuk Sang Kekasih, Richard: Bahagiamu Bahagiaku Juga

- 26 Januari 2023, 21:44 WIB
Pelaku pembunuhan Brigadir Joshua Richard Eliezer, membacakan surat pledoi bagi kekasihnya.
Pelaku pembunuhan Brigadir Joshua Richard Eliezer, membacakan surat pledoi bagi kekasihnya. /Tangkapan Layar Youtube SAFA News/

“Kalaupun lama, saya tak akan egois dengan memintamu menunggu saya. Saya ikhlas menerima semua keputusanmu,”

Kalimat tersebut ditutup dengan ungkapan cinta yang manis dari Richard.

“Karena bahagiamu adalah Kebahagiaan saya,” ujar Richard sambil berlinang air mata.

Tuntutan Jaksa kepada Richard, dipandang banyak orang tidak adil. Pasalnya, dalam kasus pembunuhan berencana itu, Richard hanya menerima perintah dari Sambo.

“Menuntut agar supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutan.

Baca Juga: Manchester United Akan Melepas 2 Pemain Ini di Musim Panas Nanti

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara,” lanjut Jaksa pada Rabu, 18 Januari 2023.

Richard sendiri diyakini melanggar pasal 34 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam pasal tersebut, Richard dinilai bersalah karena bertindak sebagai eksekutor dari pembunuhan berencana Joshua oleh Sambo.***

 

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube SAFA News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah