Lakukan Selebrasi Khas Cristiano Ronaldo, Warga Bersorak Sinis, Mario Dandy Tahan Tangis

- 11 Maret 2023, 06:55 WIB
Adegan reka ulang diaman tersangka Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (kanan) terlihat menggunakan baju tahanan bersama pemeran pengganti AG yang menggunakan kemeja kotak-kotak pada Jumat, 10 Maret 2023
Adegan reka ulang diaman tersangka Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (kanan) terlihat menggunakan baju tahanan bersama pemeran pengganti AG yang menggunakan kemeja kotak-kotak pada Jumat, 10 Maret 2023 /antaranews/

PRIANGANTIMURNEWS - Mario Dandy lakukan selebrasi khas Cristiano Ronaldo dalam adegan reka ulang. Warga bersorak penuh sinis.

Reka ulang tersebut dilakukan di lokasi kejadian tepatnya di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023.

Dengan dihadiri tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) (20) sebagai pelaku utama, Shane Lukas (SL) (19), dan saksi N yang menolong David Ozora (D) yang pasca dianiaya.

Baca Juga: Berita Transfer PSG: Lionel Messi bertahan hingga 2025, klub mengincar Harry Maguire dan Goncalo Ramos

Sementara, Agnes (15) yang merupakan pacar MDS dan mantan DO tidak dihadirkan dalam reka ulang tersebut karena status umurnya.

Saat mengawali adegan reka ulang, saat adegan Mario meminta korban DO melakukan push up sebanyak 50 kali.

Dirinya sejenak menangis menyesal, tampak mengingat kejadian brutal yang dirinya lakukan saat itu pada DO.

Kemudian setelah beberapa selah berlalu dalam reka ulang penganiayaannya, penyidik meminta adegan MDS lakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo yang pernah dilakukannya.

Baca Juga: Begini Cerita Pria Yang Ngamuk Gara-gara Bunga Rawa Rusak Oleh Pemotor Trail Marah Dan Sempat Acungkan Benda

"Adegan selanjutnya, tersangka MDS memutari badan korban dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," umumkan penyidik.

Dalam adegan reka ulang tersebut, terbukti MDS tidak puas melakukan perundungan pada DO. Setelah selebrasi korban yang terkapar kembali dipukul dengan tangan kanan MDS.

Saat rekonstruksi tersebut, hujan mengguyur lokasi dan sempat dihentikan sementara dan dilanjut kembali tepatnya pukul 15:10 WIB

Dalam adegan reka ulang akhir, SL sempat mengingatkan MDS terkait tindakannya yang berlebihan. Namun MDS yang terlanjur tersulut emosi mengatakan tidak takut anak orang mati.

Baca Juga: Truk Boks Bermuatan Air Mineral Terguling di Manonjaya Tasikmalaya, Ternyata Ini Penyebabnya

Saksi ibu N yang menyaksikan menangis dan meneriaki MDS, serta bertanya apa ulah yang MDS lakukan pada anak temannya.

"Kamu apain ini, teman anak saya sampai bonyok begini. Dia bilang, ia melecehkan adik saya tante," ungkap saksi N penuh emosional sambil menangis.

 

 

Adegan itu pun berakhir ketika saksi R datang bersama lima orang security lainnya yang datang dengan motor dan dibawa menuju rumah sakit menggunakan mobil.

Dalam adegan reka ulang tersebut Polda Metro Jaya mendatangkan orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan DO (17), kecuali AG.

Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi! Ternyata Pakai Narkoba Lagi, Tangis Irish Bella Pecah

Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes melaporkan pada Jumat, 10 Maret 2023 bahwa AG tak diundang untuk hadir karena statusnya yang masih berumur 15 tahun.

"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung, tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum," lanjutnya.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka pada hari Rabu, 22 Februari 2023 dalam aksi perundungannya yang dilakukan pada Seninm 20 Februari 2023 pukul 20:30 WIB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Sabtu 11 Maret 2023, Harus Melakukan Perencanaan dengan Baik dan Matang

Tersangka SL jga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dalam kasus penganiayaan ini. Dikarenakan dirinya sekomplotan dalam membantu MDS ditetapkan pada Kamis, 23 Februari 2023.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x