Tukar Uang tidak perlu Repot, bisa dilakukan secara online, Simak Caranya!

- 6 April 2023, 22:05 WIB
Ilustrasi uang pecahan uang baru yang pemesanannya bisa dilakukan secaran online
Ilustrasi uang pecahan uang baru yang pemesanannya bisa dilakukan secaran online /Pixabay/

No telepon

Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Baca Juga: Diincar 3 Klub Indonesia Daniel Sturridge Siap Berkarir di Liga 1

Setelah melakukan registrasi di aplikasi PINTAR maka akan ada bukti pemesanan penukaran yang berisi penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jumlah Uang Rupiah dan jadwal penukaran.

Bukti pemesanan dapat langsung di unduh setelah melakukan registrasi di aplikasi PINTAR yang akan dikirim ke alamat email yang telah dimasukan ketika pendaftaran.

 

Untuk mencari kode pemesanan bisa dengan cara memasukan NIK-KTP.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah