TNI Nyatakan Perang pada Mafia Perdagangan Orang dan Kegiatan Ilegal Antar Negara

- 18 Agustus 2023, 08:00 WIB
Sejumlah petugas TNI meneriksa bus yang mengangkut  Pekerja Migran Indonesia
Sejumlah petugas TNI meneriksa bus yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia /Kapuspen/

Sementara itu, 16 Juli 2023 di Pelabuhan Saleh, Jl. Arifin Ahmad Kec. Medang Kapai, Kota Dumai, Riau, Aparat Keamanan Gabungan (Satgas TNI, Tim KN Belut Laut 406 dari Bakamla RI dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai) telah mengamankan 8 orang Pekerja Migran Ilegal (PMI) Non Prosedural yang datang dari Malaysia.

Kasus ini pada 18 Juli, kedelapan PMI Non Prosedural telah diserahkan kepada Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lima hari kemudian 21 Juli 2023 di Sungai Makeruh Dusun Makeruh, Kec. Rupat, Kota Dumai, aparat keamanan (Satgas TNI bersama Tim UPH Bakamla RI, Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Inteldam 0320/Dumai) mengamankan 2 orang terduga pelaku penyelundupan 8 orang PMI Non Prosedural dari Malaysia atas nama Misran dan Wahab (warga Dusun Pangkalan Nyirih, Kec. Rupat, Kota Dumai.

Baca Juga: Pengiriman 123 PMI ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO Polri

Kedua pelaku berikut barang bukti 2 unit speedboat merk Mercury mesin 60 PK diserahkan dan diamankan di Pos Polairud Rupat.

Selain kasus TPPO, medio Juli 2023 aparat keamanan gabungan juga mengamankan tiga kasus Illegal Entry di wilayah perbatasan darat RI-RDTL di Provinsi NTT, yaitu pada 13 Juli 2023 jalur pelintasan tidak resmi di sungai Malibaka Hutan Larangan, Ds. Lamaksanulu. Kec. Lamaknen, Kab. Belu NTT, telah diamankan 2 orang WN RDTL a.n. Carlos Dinggos Mariano (52), warga Distrik Maliana dan Basilino Godinho Rosa Mariano (20),  warga Bobonaro Distrik Maliana Holsa

Mereka berdua memasuki wilayah Indonesia melalui jalur pelintasan tidak resmi untuk menghadiri acara pernikahan keluarga mereka di daerah Atambua.

Kemudian 17 Juli 2023, dipinggir sungai Zoi Molis, Ds. Lakus, Ds. Kewar, Kec. Lamaknen, Kab. Nelu NTT aparat keamanan gabungan kembali mengamankan 3 orang WN RDTL a.n. Defina Amarai (62), Lorensa Amarai (30), dan Lopes Amarai (8) yang melakukan illegal entry.

Pada tanggal 19 Juli 2023, di Ds. Napan Kec. Bikomi Utara Kab. TTU NTT telah digagalkan 2 orang WN RDTL a.n. Cornelius Dacosta (42), alamat Oesilo Passabe Distrik Oecuese dan Dominggus Bekais (56), alamat Oesilo Passabe Distrik Oecuese yang melakukan illegal entry melalui perlintasan tidak resmi untuk mencari hewan ternak sapi yang hilang diperkebunan wilayah RDTL sampai dengan perkebunan perbatasan Napan.

“Semua kasus pelintas batas Illegal entry RI-RDTL ini tidak memberikan tindakan hukum.  Oleh aparat keamanan gabungan memberi nasihat dan mengarahkan agar mereka kembali ke RDTL dan tidak masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur pelintasan tidak resmi. Apabila akan memasuki wilayah Indonesia harus mengurus dokumen (paspor),” kata Kapuspen TNI.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kapuspen tni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x