Anak Disabilitas Meninggal Jadi Korban Kekerasan Ibu dan Ayah Kandung

- 4 Desember 2023, 14:20 WIB
foto tangkapan kamera Keterangan, Satreskrim Polres Tasikmalaya ungkap kasus kematian anak berkebutuhan khusus
foto tangkapan kamera Keterangan, Satreskrim Polres Tasikmalaya ungkap kasus kematian anak berkebutuhan khusus /Edi Mulyana (PRMN)/

Foto korban pada saat dengan ayah kandung dan ibu kandung sudah banyak luka. Foto korban setelah meninggal dunia.

Barang bukti lain bantal dan sarung bekas luka darah, pakaian korban, sendok, kemudian alat yang digunakan gayung, sapu untuk, sisir.

Baca Juga: Dampak Erupsi Gunung Marapi, 14 Kecamatan di Kabupaten Agam Tertutup Abu dan Batu

Sejak bulan Agustus sampai hari Kamis tanggal 11 Oktober 2023, sejak korban diasuh tersangka yangmerupakan orangtua kandung terjadi kekerasan fisik secara berulang ulang.

"Kekerasan fisik secara berulang ulang yang dilakukan kedua orangtua kandungnya secara bergantian, "Ujar, Suhardi.

Kekerasan dengan cara di pukul dengan tangan, dicubit, menarik paksa baju terbentur saat memandikan dan memukul Kepala menggunakan kayu, sapu, gayung dan sendok.

Diketahui kedua prlaku tempramen, yang menyebabkan kematian sedang dilakukan pendalaman dan di singklonkan denga hasil otopsi.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Jaksel Dibekuk Polisi, Sehari Bisa Maling Dua Motor

Pasal yang dikenakan kepada kedua prlaku, pasal 80 UU RI NO. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan pasal 351KUHPidana penjara 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta, menyebut, tersangka menganiaya korban karena kesal sering nangis saat makan atau hendak dimandikan..

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah