Anak Disabilitas Meninggal Jadi Korban Kekerasan Ibu dan Ayah Kandung

- 4 Desember 2023, 14:20 WIB
foto tangkapan kamera Keterangan, Satreskrim Polres Tasikmalaya ungkap kasus kematian anak berkebutuhan khusus
foto tangkapan kamera Keterangan, Satreskrim Polres Tasikmalaya ungkap kasus kematian anak berkebutuhan khusus /Edi Mulyana (PRMN)/

"Jadi memang anak ini sering nangis kalau mau makan atau mandi dilakukanlah kekerasan oleh tersangka," kata Ridwan.

Sementara itu pengakuan pelaku Baehaki (61) mengakui sering mencubit dan memukul anaknya. Terutama kalau korban menangis. Apalagi, tangisnya terjadi saat tersangka capai pulang kerja.

Baca Juga: Dibalik Goyangan Kaki Ada Psikologi Dan Kesehatan Tersembunyi, Simak Penjelasannya!

"Saya cape pulang kuli, anak minta makan. Saya kasih makan dia nangis. Saya suruh makan sendiri dia gak mau, nangis lagi. Saya lihatin di jendela malah makin jadi nangisnya," kata Baehaki.

Akibat perbuatanya, pelaku terancam  Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP. Ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Ancaman kurunganya 15 tahun penjara untuk tersangka," kata Ridwan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort Tasikmalaya yang mengungkap kasus ini.

Meski demikian, kematian Alif yang merupakan anak berkebutuhan khusus menjadi perseden buruk bagi hari disabilitas nasional yang jatuh tanggal 3 Desember kemarin.

"Kami apresiasi kinerja Kepolisian Resort Tasikmalaya yang ungkap kasus ini. Tapi ini kado terburuk bagi hari Disabilitas Nasional karena ananda kan berkebutuhan khusus," kata Ato Rinanto.

"Pengingkapan kasus ini tidak mudah, cukup sulit, namun dengan kepiaweyan petugas Satreskrim dan jajaranua, kasus ini dapat di selesaikan. Sungguh kinerja yang baik,"ujar, Ato. ***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah