Aniaya Polisi Saat Tawuran, 12 Remaja di Menteng Jakpus Ditangkap

- 23 Desember 2023, 21:00 WIB
 Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro./ PMJ/Fajar
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro./ PMJ/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 12 remaja diamankan polisi. Penangkapan dilakukan karena mereka menganiaya  polisi saat mengamankan belasan pelaku tawuran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Akibat serang belasah remaja itu, anggota Polri bernama Iptu Aang terluka saat mencoba melerai bentrokan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes PolSusatyo Purnomo Condro mengatakan telah mengamankan 12 orang pelaku tawuran yang melukai anggota polisi saat melerau tawuran.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Gempa di Barat Laut Cina Kini Bertambah Menjadi 148 Orang

“Kemarin pada tanggal 18 Desember terjadi tawuran di Menteng yang memang videonya viral,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Sabtu 23 Desember 2023.

“Kami hadirkan juga di sini Iptu Aang, Kapospol Thamrin yang menjadi korban. Delapan jahitan di kepala kanan dan dua jahitan di kiri,” sambungnya.

Dikatakan Susatyo, pada saat kejadian Iptu Aang yang mencoba melerai kedua belah pihak. Namun, niat baik itu tidak digubris. Iptu Aang justru menjadi korban dalam tawuran tersebut.

Baca Juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi Lagi! Setelah Beberapa Waktu Lalu Tewaskan 24 Orang Pendaki

"Pada saat kejadian Iptu Aang melerai, bukannya bubar tapi malah tawuran semakin menjadi. Kemudian menjadi korban," ucapnya.

Susatyo mengungkapkan, para pelaku tawuran yang diamankan sebanyak 12 orang dan masih berstatus pelajar. Menurut dia, para pelaku membawa senjata tajam saat melakukan tawuran di lokasi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x