Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Kediri, Pelaku Terdiri dari 4 Orang

- 4 Maret 2024, 05:30 WIB
Santri Tewas Dianiayah Senior, Kemenag Jatim Ungkap Ponpes Tidak Mengantongi Izin Operasional
Santri Tewas Dianiayah Senior, Kemenag Jatim Ungkap Ponpes Tidak Mengantongi Izin Operasional /

PRIANGANTIMURNEWS - Pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi terhadap para pelaku pengainaayan santri hingga tewas di Kediri, Jawa Timur.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka, terkait kasus kematian santri di Kediri.

Para tersangka tersebut merupakan senior korban, dan salah satunya dari kerabat dekat sendiri.

Baca Juga: Prediksi Skor Persib Bandung 3-0 Menang Atas RANS Nusantara FC Pada Liga 1 2023-2024

Menurut keterangan dari Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi kejadian.

Tempat kejadian perkara (TKP) pertama dilakukan 3 adegan, di TKP kedja ada 12 adegan, dan TKP ketiga ada 40 adegan.

"Itu sekitar tiga waktu yakni tanggal 18 Februari, 21 Februari dan 22 Februari 2024 sampai 23 Februari dini hari," ujarnya, dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @lambeturah.

Baca Juga: Minimarket di Jalan Gegerkalong Tak Berizin Operasi, Satpol PP Kota Bandung Menyegel-nya

Motif pelaku hingga melakukan penganiaayan ini karena pelaku sering memalak uang korban hingga habis.

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: Instagram @lambeturah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x