Diduga Menyiksa Anggota KKB, 13 Prajurit TNI AD Diperiksa dan Ditahan, Video Viral di Media Sosial

- 26 Maret 2024, 11:48 WIB
 Kadispenad Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Kristomei Sianturi beri keterangan/ PMJ/Dok Web TNI AD .
Kadispenad Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Kristomei Sianturi beri keterangan/ PMJ/Dok Web TNI AD . /

PRIANGANTIMURNEWS- Video penyiksaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga dilakukan 13 anggota TNI viral di media sosial.

Terkait dengan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan terhadap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Definus Kogoya, 13 prajurit TNI dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya telah ditahan Pomdam III/Siliwangi.

Disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Kristomei Sianturi, Pomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.

Baca Juga: Kasus DBD di Kota Tasikmalaya Naik, Bisa Dicegah dengan Cara Murah

"Nantinya akan kita cek lebih lanjut apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu," ungkap Kristomei Sianturi, Senin (25/3/2024).

Ditambahkan Kristomei, setelah terungkap motif barulah ketahuan motif sebab akibat sebenarnya dari tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ke-13 prajurit TNI tersebut.

"Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya, kenapa dia sampai melakukan itu. Dan itu nanti akan menentukan jenis hukuman apa yang akan diberikan kepada prajurit tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Benarkah Jalan Kaki Di luar Rumah Tanpa Alas Menyehatkan? Cek Faktanya Disini Yuk!

Sementara itu, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyatakan tindakan ke-13 prajurit yang memvideokan penyiksaan tidak diketahui oleh para komandan.

"Tidak, tidak (ada arahan untuk memvideo). Mereka iseng saja merekam sendiri, sehingga kemarin tidak tahu bagaimana muncul jadi viral. Tetapi tidak ada laporan seperti itu (arahan)," kata Izak.

Bahkan, Izak menyatakan jika kejadian itu diketahui sesaat insiden penyiksaan dilakukan pada 3 Februari 2024 lalu. Dia sendiri yang akan menindak para prajurit, karena telah merusak upaya menjaga perdamaian di tanah Papua.

"Kita sangat marah kalau terjadi seperti itu. Saya sebagai Pangdam tidak membenarkan ada tindakan kekerasan di Papua. Saya berusaha membangun penyelesaian konflik permasalahan di Papua dengan pendekatan humanis, kearifan lokal harus selaras dengan bagaimana masyarakat Papua," tegasnya.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebut Mudik Lebaran Idulfitri 2024 Dijamin Aman dan Lancar

Izak mengakui saat video penganiayaan itu viral sempat tidak percaya. Sebab, dalam video tidak tampak pelaku seperti anggota TNI, karena hanya memperlihatkan tubuh korban.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x