Kepepet Mau Nikahi Pacar, Sopir Online Nekat Todong Penumpangnya

- 2 April 2024, 07:00 WIB
 Sopir online MSG (25) tersangka kasus penodongan terhadap penumpangnya di Polres Metro Jakarta Barat. MSG nekat menodong karena kepepet
Sopir online MSG (25) tersangka kasus penodongan terhadap penumpangnya di Polres Metro Jakarta Barat. MSG nekat menodong karena kepepet /

“Ketika dia akan menerima pesanan penumpang dan pada kondisi kepepet ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar dalam waktu singkat, sehingga dilakukanlah upaya-upaya atau tindakan-tindakan seperti itu dengan mengancam korban untuk mentransfer sejumlah uang sebanyak 100 juta itu,” sambungnya.

Baca Juga: Terima Gratifikasi 56 Miliar, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 368 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, serta Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah