Ciamis Zona Merah Rawan Bencana, Herdiat: Saya Minta Masyarakat Waspda

16 September 2021, 23:23 WIB
NURHANDOKO WIYOSO/PR Keterangan ft: Pergerakan tanah dan longsor di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu. /Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Kabupaten Ciamis berdasarkan peta kerawananan bencana, masuk dalam zona merah.

Dari 27 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, Ciamis berada pada peringkat ke 5 rawan bencana.


Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan sesuai dengan peta kerawanan bencana, Kabupaten Ciamis memang termasuk zona merah.

Baca Juga: Starting Lineup Barcelona Dalam 15 Tahun Terakhir Selama Liga Champions

Dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Kabupaten Ciamis masuk urutan ke 5. Sedangkan nasional masuk rangking 14.

“Kabupaten Ciamis saat ini berada di zona merah kerawanan bencana. Di Jabar, Ciamis berada di urutan ke 5, sedangkan secara nasional berada di peringkat 14,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, usai pelantikan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) di Aula Setda Ciamis, Kamis 16 September 2021.

Dia mengatakan, salah satu penyebab tingginya rawan bencana, yaitu berkenaan dengan kondisi alam dan topografinya berbukit. Selain itu juga terdapat banyak aliran sungai yang berpotensi besar memicu banjir.

Baca Juga: Indonesia dalam Pembicaraan dengan WHO untuk Menjadi Pusat Vaksin Global

“Memasuki musim hujan ini, saya minta masyarakat lebih waspada, terutama yang tinggal di wilayah rawan bencana seperti pergerakan tanah, longsor dan banjir. Termasuk tingkatkan siskamling,” tuturnya.

Belakangan ini, lanjutnya hujan di wilayah tatar galuh Ciamis dengan turun dengan intensitas tinggi.

Dengan demikian ancaman banjir, longsor mauun pergerakan tanah juga semakin tinggi. Misalnya ketika musim kemarau kondisi tanah kering kerontang, ketika diguyur hujan, kondisi tanah akan berubah.

Baca Juga: Leon Goretzka menandatangani kontrak baru di Bayern Munich

“Saya menerima laporan ada beberapa rumah ambruk karena lapuk, sehingga tidak mampu menahan beban ketika diguyur hujan. Selain rumah ambruk juga longsor dan pohon tumbang,” ungkap Herdiat.

Dia mengatakan, pemerintah Kabupaten Ciamis siap membantu kebutuhan masyaraat yang terdampak bencana alam.

Selain itu seluruh dinas dan instasni terkait diperintahkan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi terjadinya ancaman bencana alam.

“Tidak hanya pergerakan tanah, longsor, tetapi juga banjir dan angin puting beliung. Kami sudah memiikim peta kerawanan bencana,” tuturnya.

Baca Juga: Pratinjau Arsenal vs Burnley, Prediksi, Hasil H2H, Livestream: Premier League 2021/2022

Lebih lanjut Herdiat mengimbau agar masyaraat menebang pohon besar di sekitar permukiman. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu pohon tersebut tumbang.

“Kalau pohon tumbang menimpa rumah bagaimana?. Jadi lebih baik mencegah sebelum musibah itu terjadi. Kami berharap mudah-mudahan saja tidak ada bencana yang merugikan masyarakat,” ujarnya.***(Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler