Lapas Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Handphone dan Deklarasi Halinar

8 Mei 2023, 11:37 WIB
Lapas Tasikmalaya deklarasi Halinar dan musnahkan puluhan Hanphone berbagai merek /foto tangkapan kamera /

PRIANGANTIMURNEWS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah adanya barang barang dilarang yang digunakan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam tahanan.

Dalam upaya mencegah barang barang dilarang Lapas Tasikmalaya juga melakukan rajia rutin melibatkan semua unsur yang berkaitan dari mulai anggota lapas sendiri, BNN, Polisi, TNI dan lainnya.

 

Untuk memastikan keseriusan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan barang dilarang ada didalam Lapas. Kalapas, BNN, TNI dan jajaran pejabat Lapas melakukan pemusnahan puluhan handphone.

Baca Juga: Fulham vs Leicester City di Liga Inggris: Pratinjau, H2H, jadwal, Prediksi Skor

Pemusnahan uluhan Hanphone beserta alat Charge dimusnahkan menggunakan palu, kemudian dimasukin kedalam air dikaitkan dengan deklarasi berantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) disaksikan langsung unsur TNI dan BNN dan lainnya


Pemusnahan Hanphone dan deklarasi Halinar dilakukan setelah ada instruksi dari pimpinan. Persoalan ini memang selalu menjadi masalah, makanya kami juga melakukan penertiban dan razia baik kepada para pengunjung dan juga di kamar kamar WBP,"kata Kalapas Davy Bartian di Lapas Senin 8 Mei 2023.

 

Davy menyebut, razia rutin yang dilakukan seperti Hanphone, Narkoba, barang barang dilarang lainnya termasuk melakukan pencegahan terjadinya pungutan liar dari para petugas. Dengan adanya razia dan pemusnahan diharapkan fungsi petugas Lapas dapat berjalan dengan baik.

"Memang keberadaan Hanphone berpotensi bisa digunakan untuk tindakan kejahatan teransaksi narkoba dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan lain sebagainnya. Jelas prilaku ini sangat tidak sejalan dengan peraturan di Lapas,"ujarnya.

Baca Juga: Nottingham Forest vs Southampton di Liga Inggris: Pratinjau, jadwal, H2H, Prediksi Skor

Kalapas menambahkan jika dalam proses pelaksanaan pelayanan terjadi ada pungli dari petugas tentu, petugas yang melakukannya akan mendapat sanksi berat berupa sanksi administrasi dan juga penurunan pangkat dan akan menjalani pembinaan ditempat lain.

"Bagi WBP jika diketahui ada yang memiliki Hanphone di dalam Lapas mereka tidak akan bisa mengikuti pembinaan, atau gagal tidak akan dapat remisi, usulan bersyarat, cuti bersyarat asimilasi dan lainnya. Namun tidak ada penambahan waktu lama tahanan,"ujarnya.

 

Agar tidak terjadi hal yang di inginkan seperti adanya penggunaan Hanphone, Narkoba dan pungli kami juga terus memberikan pembinaan kepada para petugas dan juga WBP melalui sosialisasi rutin.***

 

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana

Tags

Terkini

Terpopuler