Sebagai Daerah Wisata Berkelas Dunia, Kakesbangpol Dedih: Perlu Ada Kantor Perwakilan Imigrasi di Pangandaran

- 3 Februari 2021, 19:57 WIB
Kepala Kesbangpol Kab Pangandaran Dedih Rahmat
Kepala Kesbangpol Kab Pangandaran Dedih Rahmat /Priangantimurnews PRMN/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS- Tercatat ada 140 warga negara asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu, 3 Februari 2021.

Menurut Dedih, dari ke 140 WNA tersebut terdiri dari berbagai negara seperti Kanada, Australia, Jerman dan Belanda.

Kata Dedih, untuk pengawasan terhadap orang asing sudah ada tim yang menanganinya yakni Timpora yang dibentuk oleh Imigrasi.

Baca Juga: Mendagri Tito: Masyarakat Berhak Menggugat Perda yang Intoleran Secara Adil dan Uji Materi di MA

"Fungsi pengawasan dilakukan oleh Timpora, Kesbangpol hanya  bagian dari Timpora yang melibatkan TNI-Polri dan itupun dilakukan secara normatif karena khawatir akan mengganggu kenyamanan para WNA. Apalagi ada ada kasus paling sifatnya hanya kordinasi dengan pihak Imigrasi," ujarnya.

Hanya saja menurut Dedih, dengan seiring berkembangnya sektor pariwisata di Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata yang berkelas dunia, serta adanya rencana pengembangan bandara Nusawiru, maka dirinya mendorong untuk dibentuknya kantor perwakilan Imigrasi di Kab Pangandaran.

"Perlu adanya kantor Perwakilan Imigrasi di Kab Pangandaran. Minimal ya ada beberapa petugas Imigrasi yang mewakili dan bertugas di Pangandaran," kata Dedih.

Baca Juga: Pemerintah Persiapkan Aturan untuk Perkuat Tracing Covid-19

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah