Akad Nikah di KUA Gratis, Kemenag: Tradisi Masyarakat di Pangandaran Memilih Disaksikan Lingkungannya

- 15 Februari 2021, 10:47 WIB
Prosesi akad nikah
Prosesi akad nikah /My wedding organizer Pangandaran/

PRIANGANTIMURNEWS- Angka pernikahan di Kabupaten Pangandaran setiap bulannya terus bertambah secara signifikan. Baik itu akad di Kantor Urusan Agama maupun diluar.

Mayoritas masyarakat Kabupaten Pangandaran lebih memilih melaksanakan akad nikah diluar Kantor KUA.

Padahal apabila akad nikah dilaksanakan di KUA gratis, beda halnya dilaksanakan diluar KUA, calon pengantin harus mengeluarkan biaya administrasi Rp600 ribu.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Anggotanya, Kodim 0612 Tasikmalaya Undang Pakar Motivator Komunikasi

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran Supriatna mengatakan, tidak bisa disimpulkan alasan masyarakat memilih akad nikah diluar KUA

"Mungkin sudah menjadi tradisi masyarakat bahwa pernikahan tersebut ingin disaksikan oleh lingkungannya," kata Supriana saat dihubungi melalui telepon. Minggu, (15/2/2021).

Lanjutnya kata Supriana, setiap ada calon mempelai yang mengajukan pernikahan selalu di informasikan jika akad nikah di KUA tidak dipungut biaya, berbeda dengan jika dilaksanakan diluar KUA.

"Pada rekap data angka kejadian nikah selama tahun 2019 totalnya 4.132 terdiri dari yang dilaksanakan di KUA 1.368 sedangkan diluar KUA 2.764," katanya.

Baca Juga: Wajah Dunia Tahun 2092 Digambarkan Pada Film Space Sweepers, Beginilah Cerita Singkatnya

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x