180 Warga Binaan Kelas llB Tasikmalaya Mendapat Remisi Hari Raya Idulfitri

- 13 Mei 2021, 10:40 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian menyerahkan SK remisi kepada nadapidana yang memenuhi syarat dan ketentuan
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian menyerahkan SK remisi kepada nadapidana yang memenuhi syarat dan ketentuan /Priangantimurnews/Edi Mulyana

PRIANGANTIMURNEWS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya memberikan keringanan hukuman (remisi) kepada 183 warga binaan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi dari negara dihari besar Idulfitri ini sebanyak 183 orang.

100 orang mendapat remisi selam 15 hari, 78 orang 1 bulan, dan 5 orang mendapat remisi selama 1 bulan 15 hari.

Baca Juga: Presiden AS Menghubungi Benjamin Netanyahu, Joe Biden: Israel Memiliki Hak untuk Membela Diri


"Narapidana yang tidak diusulkan dihari kemenangan Idulfitri Tahun 2021 sebanyak 77 orang. Tidak ada JC terkait PP 99 Tahun 2012 terdiri dari kasus narkotika sebanyak 21 orang, tipikor 4 orang, trafiking 1 orang, teroris 38 orang," kata, Davy kepada priangantimurnews.com seusai melaksanakan shalat Idulfitri 1442 Hijriah 2021 Masehi.


Davy menambahkan narapidana kurang dari 6 bulan sampai tanggal RK Idulfitri 1442 Hijriah Tahun 2021 masehi. Narapidana resmi susulan sebanyak 3 orang dan narapidana yang melakukan pelanggaran (Reg.F ) sebanyak 7 orang.


Remisi yang diberikan secara simbolis kepada 3 orang Adi Firman mendapat remisi 1 bulan, Aat dan Ade 1 bulan 15 hari. 

Baca Juga: Ngidam Anak Pertama, Aurel Hermansyah Harus Bed Rest Total


"Pada kesempatan yang berbahagia ini kami dapat bersukur karena selain bisa menikmati hidup juga kami bisa memberikan layanan remisi khusus kepada sebagian warga binaan.


"Selamat bagi yang telah mendapatkan hak  remisi dari negara. Bagi yang belum bersabarlah mudah mudahan kedepan mendapat hak yang sama negara," katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x