Pelaku Pemukulan Terhadap Perawat Puskesmas Pameungpeuk Ditangkap Polisi

- 25 Juni 2021, 20:58 WIB
 Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi /Pikiran rakyat/Aep Hendy

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku pemukulan terhadap perawat di Puskesmas Pemeungpeuk Kabupaten Garut berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Garut.


Pelaku ditangkap petugas pada Kamis malam 24 Juni 2021 saat bersembunyi di rumah saudaranya di kawasan Garut Selatan.

Dilansir priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, menyebutkan pelaku berinisial MR (24) berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah salah seorang anggota keluarganya, Kamis malam 24 Juni 2021.

Baca Juga: AS Berikan Hibah Pesawat Kecil Tanpa Awak UAV Boeing Insitu ScanEagle 2 ke Indonesia

Setelah ditangkap pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Pameungpeuk guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


"Kami sudah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang nakes di UPT Puskesmas Pameungpeuk, kemarin. Dia kami amankan saat tengah berada di rumah salah satu anggota keluarganya," ujar Dede, Jumat 25 Juni 2021.


Dikatakannya, upaya penanganan kasus yang videonya sempat viral di media sosial itu langsung dilakukan jajaran Polsek Pameungpeuk dan Satreskrim Polres Garut begitu mengetahui adanya peristiwa itu.

Polisi langsung mendatangi korban berinisial GG (23) untuk dimintai keterangannya dan selanjutnya membawanya untuk menjalani visum.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Dampingi Presiden Laporan LHP LKPP di Istana Negara


Petugas, tutur Dede, selanjutnya melakukan pencarian terhadap pelaku hingga akhirnya ditemukan saat bersembunyi di rumah salah seorang anggota keluarganya di wilayah Garut selatan pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pameungpeuk. 


Berdasarkan keterangan dari pelaku, ungkap Dede, ia merasa kesal karena menganggap perawat yang menangani ayahnya yang sakit akibat terpapar Covid-19 terlalu lamban.

Akhirnya secara spontan ia melakukan pemukulan terhadap perawat tersebut dan aksinya itu terekam kamera pengawas yang ada di ruangan IGD Puskesmas hingga akhirnya viral.     

"Kasus ini terus kita proses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku masih berada di Mapolsek Pameungpeuk guna menjalni pemeriksaan lebih lanjut," kata Dede. 

Baca Juga: Pertamina International Shipping (PIS), Indonesia Habiskan Biaya 4 Miliar Dolar

Lebih jauh disampaikannya, akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video kasus pemukulan yang dilakukan oknum warga terhadap seorang nakes di UPT Puskesmas Pameungpeuk, viral di media sosial.

Warga yang kemudian diketahui anggota keluarga pasien itu tiba-tiba menghampiri petugas nakes yang menangani pasien tak lama setelah nakes membawa dan menidurkan pasien di ranjang yang ada di ruangan IGD Puskesmas Pameungpeuk. 

Baca Juga: Upaya Penanganan dan Pencegahan, Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster COVID-19


Setelah terlihat berbicara, oknum warga itu langsung melakukan pemukulan sebanyak dua kali kepada petugas nakes.

Dalam video terlihat juga oknum warga itu langsung dibawa oleh salah seorang tenaga kesehatan lainnya agar tak berbuat lebih jauh. 


Kejadian ini telah mengundang reaksi berbagai kalangan yang rata-rata sangat menyesalkan tindaklan ksar yang dilakukan oknum warga tersebut.

Apalagi dalam situasi sekarang ini dimana di Garut terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang tentunya sangat memerlukan peran serta nakes dalam penanganannya. 

Baca Juga: Gak Banyak yang Tahu, Ini Urutan Gejala Covid-19 yang Sering Dialami Pasien


Ketua DPD Persatuan Perawat nasional Indonesia (PPNI) Garut, Karnoti dengan tegas meminta agar aprat penegak hukum memproses secara hukum pelaku pemukulan terhadap nakes. T8indakan tegas aparat penegak hukum dinilainya sangat perlu dilakukan untuk memberikan efek jera agar peristiwa serupa tak sampai terjadi.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)    

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x