Pabrik Sepatu Nike di Garut Didenda Puluhan Juta

- 8 Juli 2021, 19:16 WIB
Kejari Garut Sugeng Hariadi.
Kejari Garut Sugeng Hariadi. /kejari-go-id/

Perusahaam yang diputuskan telah melanggar PPKM, akan membayar denda sesuai ketentuan.

"Setelah ini, kami akan terus pantau aktivitas perusahaan tersebut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah