Perusahaam yang diputuskan telah melanggar PPKM, akan membayar denda sesuai ketentuan.
"Setelah ini, kami akan terus pantau aktivitas perusahaan tersebut," pungkasnya.***
Perusahaam yang diputuskan telah melanggar PPKM, akan membayar denda sesuai ketentuan.
"Setelah ini, kami akan terus pantau aktivitas perusahaan tersebut," pungkasnya.***
Editor: Agus Kusnadi