Kadisnaker Kota Tasikmalaya Sambut Adanya BSU di Masa PPKM Darurat Level 4

- 23 Juli 2021, 21:29 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan hingga saat ini, masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU bagi pekerja tahun 2021 ini sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wacana Menteri Ketanagakerjaan Ida Fauziyah mendapat tanggapan dari berbagai daerah salah satunya dari Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal ini Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rahmat Mahmuda.

Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional Polres Tasikmalaya Berikan 400 Bola kepada Anak-Anak

"Kami sangat apresiasi kepada pemerintah pusat telah meluncurkan kembali bansos upah untuk 2021 ini dalam rangka meningkatkan daya beli, sehingga diharapkan tidak terjadi PHK," kata Rahmat Mahmuda kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Jumat 23 Juli 2021.

Kata Rahmat, bahkan untuk program kemnaker BSU kami sudah koordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan untuk mekanisme persyaratan yang notabene hampir sama dengan tahun kemarin, bedanya yang sekarang masuk ke kategori PPKM.

"Kami berharap untuk mekanismenya ada inisiatif pihak perusahaan, untuk mengumpulkan data data pekerjanya yang mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta yang sudah menjadi peserta BPJS aktif sampai dengan bulan Juni kemudian diajukan ke BPJS dengan dilampiri rekening bank yang aktif," kata Rahmat.

Baca Juga: LIVE STREAMING Badminton Greysia/Apriani (INA) Vs Chow/Lee (MAS): Olimpiade Tokyo 2020

Untuk membantu para pekerja agar mendapatkan hak BSU, kita akan melakukan sosialisasi ke perusahaan perusahan, sehingga nanti perusahaan formal yang belum memenuhi kewajibannya untuk memberikan BPJS supaya mengajukan ke BPJS.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah