PRIANGANTIMURNEWS - Dua orang warga Kecamatan Samarang Kabupaten Garut ditangkap polisi karena ketahuan mencuri puluhan ekor bebek.
Dua orang tersebut berinisial AM (27) dan MA (16) melakukan aksi pencurian bebek di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman mengatakan, polisi mengamankan keduanya menyusul adanya laporan dua orang warga yang menjadi korban pencurian.
Baca Juga: Bentrok Dua Kelompok Massa, Dua Orang Luka Parah Kena Sabetan Golok
Kedua pelaku diketahui melakukan pencurian puluhan ekor bebek di wilayah Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul.
"Ada dua orang pelaku pencuri bebek yang kami amankan, yakni AM dan MA. Salah satu dari pelaku, MA masih di bawah umur yakni baru berumur 16 tahun," ujar Alit, Senin 4 Oktober 2021.
Diungkapkannya, kedua pelaku ini mempunyai peran masing-masing dalam aksi pencurian bebek yang mereka lakukan.
Baca Juga: Dua Warga Tewas Seketika Diserang Warga dengan Senjata Tajam
AM bertindak sebagai eksekutor sedangkan MA berperan sebagai joki kendaraan.
Diungkapkan Alit, beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan dari dua warga Desa Sukabkati yang mengaku telah kehilangan puluhan ekor bebek petelur peliharaannya.