Dikatakannya, hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan dilaksanakannya musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat dan ulama termasuk dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam musyawarah yang dilaksanakan, terduga memaparkan pemahamannya terkait paham yang dianutnya.
Baca Juga: Istri Pergoki Suami Sedang Menangis Karena Film Naruto, Sebut Gara-gara 'Kurama' Meninggal
Menurut terduga, tutur Suherman, pemerintahan Indonesia saat ini merupakan pemerintahan yang thagut atau jahiliyah. Oleh karenanya ia tak mau mengakui pemerintahan Indonesia dan lebih cenderung mendukung berdirinya NII.
Diungkapkannya, yang cukup mengejutkan, di wilayah Kelurahan Sukamentri ada 59 warga yang mayoritas para remaja yang diduga telah dipengaruhi untuk mengikuti paham radikal NII.
Mereka harus melalui proses baiat dan mengucapkan syahadat yang kalimatnya berbeda dengan syahadat pada
umumnya.
"Diketahui ada 59 warga, kebanyakan remaja meski ada juga beberapa di antaranya orang tua yang sudah dipengaruhi untuk masuk NII. Namun ternyata setelah ditelusuri lebih jauh, sebagian besar namanya hanya dicatut," katanya.
Suherman menyebutkan, indikasi banyak warga yang namanya dicatut terungkap saat dilakukan pengecekan satu per satu dari warga yang namanya diklaim sebagai pengikut paham NII.
Sebagian besar dari mereka terkesan tak tahu apa-apa dan sama sekali tak memahami paham NII.
Diakui Suherrman, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan bagaimana asal muasal remaja itu bisa terpapar paham radikal NII.
Untuk penyelidikan lebih jauh, saat ini kasusnya sudah ditangani langsung oleh pihak Polres Garut dan untuk memulihkan remaja tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).