3 Warga Binaan Lapas Kelas llB Tasik Mendapat Remisi Natal

- 25 Desember 2021, 16:23 WIB
3 orang narapidana Lapas Kelas llB Tasikmalaya mendapatkan remisi natal selama 15 hari.
3 orang narapidana Lapas Kelas llB Tasikmalaya mendapatkan remisi natal selama 15 hari. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

Davy mengimbau bagi para narapidana yang belum mendapatkan kesempatan remisi tahun ini diharapkan bisa bersabar.

Baca Juga: Simak, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Perihal Term STMJ (Sholat Terus Maksiat Jalan)

Sebagai tolak ukur berprilaku baik melakukan seluruh aktivitas di lapas sebaik mungkin, mengikuti program pembinaan, mentaati segala peraturan. Yang belum mendapat dimungkinkan belumemenuhi persyaratan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x