Wagub Jabar Berharap Majelis Hakim Memutuskan Hukuman HW Predator Anak dengan Bijak Sesuai Dalil

- 12 Februari 2022, 06:29 WIB
 Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Uum berharap Majelis Hakim  menjatuhan hukumnan terhadap HW, predator anak dengan bijak dan sesuai dengan dalil yang ada eadotr Anak Berdasarkn Dalil yang Ada
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Uum berharap Majelis Hakim menjatuhan hukumnan terhadap HW, predator anak dengan bijak dan sesuai dengan dalil yang ada eadotr Anak Berdasarkn Dalil yang Ada /Aep Hendy/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMIURNEWS - SIdang kasus pencabulan dengan terdakwa HW terhadap belasan santrinya saat ini sudah memasuki masa persidangan.

Sebentar lagi kasus pencabulan dengan terdakwa HW akan memasuki agenda pembacaan vonis majelis hakim.

Berbagai kalangan pun seolah tak sabar menunggu hasil putusan hakim terhadap predator anak ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari ini Sabtu, 12 Februari 2022 Tentang Keseharian, Kesehatan, Cinta dan Keuangan

Menangapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berharap aparat penegak hukum (APH) benar-benar bijaksana dalam membuat keputusan terhadap HW. Ia pun meminta hukuman yang diberikan benar-benar berdasarkan dalil yang ada.

Aparat penegak hukum tentunya sudah sangat paham tentang aturan pemberian hukuman dan ini tentunya bukan merupakan yang pertama kalinya bagi mereka.

"Dengan demikian saya yakin keputusannya akan berdasarkan pada dalil yang ada," komentar Uu saat ditemui di sela kegiatan kunjungannya terhadap warga terdampak pembangunan Jalan Tol Getaci di wilayah Desa Talagawangi, Kecamatan Kadungora, Jumat 11 Februari 2022.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Sabtu, 12 Februari 2022: Ada Ikatan Cinta, MasterChef Indonesia dan Kiko


Menurut Uu, selain paham tentang KUHP, APH juga tentunya paham tentang sosial kemasyarakatan yang juga bisa menjadi dasar dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Ini pula yang membuatnya merasa optimis keputusan yang akan dibacakan majelis hakim tanggal 15 Februiari nanti sepenuhnya murni hasil dari proses hukum.

Kasus tersebut menurut Uu memang sangat mengundang perhatian publik. Namun demikian putusan majelis hakim tidak akan terpengaruh oleh tekanan politik serta adanya intrik penguasa.

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari ini Sabtu, 12 Februari 2022 Mencakup Perihal Kehidupan, Cinta, Kesehatan dan Karir

Demikian pula dengan tekanan publik yang begitu besar yang menurutnya sama sekali tak akan mempengaruhi hakim dalam menentukan putusan.


"Saya pun meminta kepada masyarakat supaya bisa menerima keputusan apapun yang dibacakan majelis hakim nanti di sidang vonis terhadap HW," katanya.

 

Ia menyampaikan, keputusan majelis hakim nanti pasti akan menimbulkan penafsiran yang berbeda baik itu yang menilai hukumannya terlalu berat maupun sebaliknya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari ini Sabtu, 12 Februari 2022 Mencakup Perihal Kehidupan, Cinta, Kesehatan dan Karir

Masyarakat harus percaya penuh jika putusan hakim merupakan hal yang terpantas dan akan memberikan efek jera bagi pelaku.

Sebelumnya, sorang oknum guru pesantren di wilayah Kabupaten Bandung, HW, terpaksa harus berurusan dengan APH.

Ia diamankan karena dilaporkan telah merudapaksa belasan santrinya hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan.

Perbuatan bejad yang dilakukan HW sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu akan tetapi baru berhasil diungkap sekitar pertengahan 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari ini Sabtu, 12 Februari 2022 Berbicara Tentang Cinta, Kesehatan, Kehidupan dan Karir

Hal ini berawal dari kecurugaan yang dirasakan orang tua salah satu korban melihat perubahan yang terjadi pada tubuh anaknya.

Setelah ditanyai, sang anak yang selama beberapa tahun bungkam, akhirnya berterus terang jika dirinya telah melahirkan seorang anak. Hal itu terjadi akibat perbuatan yang dilakukan Herry yang tak lain guru sekaligus pemilik pesantren tempatnya menimba ilmu.

Akhirnya, orang tua dari korban melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan pun akhirnya berhasil mengungkap jika korban perbuatan bejad Herry bukan hanya satu tapi mencapai belasan orang yang kebanyakan warga Garut.

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari ini Sabtu, 12 Februari 2022 Berbicara Tentang Cinta, Kesehatan, Kehidupan dan Karir

Dari belasan korban perbuatan bejad Herry, beberapa di antaranya kemudian diketahui sampai hamil dan melahirkan. Terungkapnya kasus ini telah menggemparkan masyarakat dan mengundang perhatian berbagai kalangan.

Desakan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya pun bermunculan dari berbagai pihak. Ada yang meminta agar Herry dihukum mati karena dianggap telah merusakn masa depan belasan anak bahkan ada juga yang meminta agar Herry dihukum kebiri.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah