"Pemerintah daerah tidak akan membiarkan bapak ibu yang rumahnya hilang, misalnya dua rumah di Bayongbong, ada tujuh rumah di Garut Kota, terus beberapa lagi di daerah lain. Rumah yang rusak, nanti dilakukan asesmen, kita akan memberikan ganti maksimal Rp50 juta," ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut masih terus melakukan pendataan jumlah kerusakan rumah dan kerugian materi lainya, termasuk infrastruktur.
Baca Juga: Lirik Lagu Ada Nggak Ada, Terbaru dari Raffa Affar Feat Ziell Ferdian dan Riswandi
"Infrastruktur sedang didata mana yang rusak, kepala Dinas PUPR melakukan langkah untuk segera melaporkan kepada Bupati," ujarnya.***