Padahal menurut keterangan PSSI sendiri, Polri tahu kok aturan FIFA kalau gas air mata itu dilarang di stadion.
sanksi yang dijatuhkan pun sama tidak jelasnya mengutip suara Arema FC diberi dua sanksi oleh komisi disiplin Komdis PSSI.
Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di Stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 musim ini selesai.
Dan harus membayar denda sebesar 250 juta komisi PSSI juga menganggap Panpel tidak becus dalam menjaga ketertiban di dalam lapangan.
Maka ketua panitia pelaksana Arema FC Abdul Haris dan petugas keamanan atau security officer Arema FC Suko Sutrisno di sanksi.
Tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup tapi berbeda dengan yang di Peru.
Entah mengapa pihak pengamanan dalam hal ini oknum Polisi dan TNI tidak diberi sanksi padahal metode pelemparan gas air mata yang memicu penyerbuan dan penumpukan massa adalah cikal bakal ratusan nyawa mati sia-sia.
Belum lagi tindakan Represif di lapangan sangat militeristik dan tidak terlatih dalam pengendalian masa dalam Stadion.
Baca Juga: FAKTA BARU TERUNGKAP! Mantan Kapolres Malang Mengaku Beri Intruksi Khusus ke Aparat di Kanjuruhan!