PRIANGANTIMURNEWS - KAHMI dan Sandiaga Uno kembali gelontorkan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM.
Gelombang ke 2 Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil kali ini dikhususkan untuk Pelajar SD dan yatim piatu.
Berikut akan disampaikan Syarat Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil pelajar SD dan yatim piatu.
Untuk pelajar SD akan mendapatkan uang Rp 250.000 dan adapun Pelajar yatim piatu karena Covid-19.
Syarat dan kategori pemenang Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM :
1. Anak pedagang kaki lima
2. Belum terjangkau bantuan
3. Terdampak PPKM Darurat
4. Aktif belajar virtual dimasa pandemi
Baca Juga: Daftar Segera! Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Dari KAHMI Preneur, Link Resmi dan Kategorinya
⠀
Yuk segera daftar di laman bawah ini.
Segera siapkan KK dan KTP.
Dengan mengisi formulir Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM khusus pelajar SD dan Yatim Piatu.
Link dan cara daftar penerima Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM.
Baca Juga: 3 Zodiak Yang Cepat Kaya, Si Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah
Pertama, buka laman dibawah ini sebelum masuk perhatikan beberapa hal ini.
Link Pendaftaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM
Kedua, setelah masuk laman Google formulir silahkan isi dengan sejujurnya jangan berbohong
Ketiga, cek nama lengkap dan Nomor Induk Keluarga anda dan Kartu Tanda Penduduk
Keempat, pastikan anda sesuai kriteria dan persyaratan yang tertera
Baca Juga: 3 Zodiak Rajin Selingkuh, Inisial Nama Ini Paling Banyak
Kelima, setelah selesai mengisi lakukan kirim formulir pada bagian laman tersedia
Jangan lupa isi gform di link dengan jujur.***