Ada Praktek Manipulasi Domisili Saat PPDB di Cianjur, Ini Pernyataan Kepala KCD Wilayah VI Disdik Jabar

20 Juli 2023, 20:35 WIB
ilustrasi manipulasi domisili di Kab Cianjur/Pinteres// /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus yang sedang ramai jadi gunjingan masyarakat Jawa Barat beberapa pekan ini adalah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Terkait penerimaan calon siswa baru, baik di tingkat SMP, SMA, ataupun SMK kini sedang jadi sorotan publik disebabkan oleh banyaknya terjadi kejanggalan yang dilakukan segelintir oknum tidak bertanggung jawab.

Seperti diketahui di beberapa tempat wilayah Jawa Barat sudah terjadi kasus itu, misalnya di Bogor, Bekasi, dan Kerawang.

Baca Juga: PPDB 2023 Ditemukan Banyak Kecurangan, Ombudsman Minta Kepala Daerah Tindak Tegas

Yang terjadi pada umumnya adalah pada PPDB zonasi. Disitu dapat dikabarkan adanya permainan transaksional yang dilakukan oleh pihak oknum yang minim moral.

Dijelaskan Kepala KCD (Kantor Cabang Dinas) wilayah VI Dinas Pendidikan Jawa Barat, Endang Susilastuti, bahwa total dari siswa di Cianjur yang dicoret dari PPDB SMA/SMK sebanyak 64 siswa, yang sebagian besar dari mereka mendaftar ke SMK Negeri di Cianjur.

Kebanyakan dari mereka para calon siswa baru yang dicoret dari daftar tunggu, menurut Endang adalah nama yang tercantum dalam kartu keluarga (KK) tidak dikenal sebagai warga dilingkungan yang masuk kriteria zonasi.

Baca Juga: 4791 Siswa Jabar Resmi Dicoret! Ridwan Kamil: Eril dan Zara Juga Kalah Zonasi PPDB

Dengan demikian dapat disimpulkan,
Kartu Keluarga yang dipakai sengaja dibuat hanya untuk mengelabui persyaratan zonasi.

Dengan adanya tindakan manipulasi domisili saat PPDB di Kabupaten Cianjur, mengakibatkan puluhan siswa dicoret dari kepesertaan sebagai calon siswa baru.

Sehingga pihak sekolah tidak dapat menerima siswa tersebut karena setiap sekolah menerapkan aturan persyaratan secara administrasi, termasuk yang melalui jalur prestasi.

Baca Juga: PPDB Jadi Ajang Jual Beli Kursi! Ini Penjelasan Bupati Karawang

Endang meminta kepada seluruh orang tua calon siswa dan warga umumnya segera laporkan segala praktek kecurangan yang dilakukan saat penerimaan siswa baru di lingkungan pendidikan SMA/SMK secara langsung ke kantor KCD Wilayah VI di Jalan Raya Bandung-Cianjur atau secara online.

Pihaknya akan menanggapi semua laporan yang masuk, namun harus disertai bukti yang kuat sehingga dapat meminimalisir segala permasalahan yang ada di lingkungan pendidikan.***




Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler