LTMPT Umumkan, Peserta UTBK 2021 yang Positif Covid-19 Tidak Ada Ujian Susulan, Berikut Penjelasannya

- 15 April 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi Peserta UTBK 2021.
Ilustrasi Peserta UTBK 2021. /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS– Pelaksanaan UTBK 2021 ini, masih memiliki banyak kendala karena pandemi Covid-19.

Hal ini yang membuat LTMPT harus dengan siap menangung semua resiko yang ia dapatkan jika mebahayakan peserta UTBK. Dan harus menegakan pelaturan yang lebih ketat demi terselenggaranya ujian tersebut.

Terbaru, Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo mengatakan peserta UTBK yang hasil tes Covid-19-nya positif tidak dapat mengikuti ujian susulan.

"Pada tahun ini kami tidak menyediakan ujian susulan karena keterbatasan waktu," katanya seperti dikutip oleh Priangantimurnews dari Antara, Kamis 15 April 2021.

Baca Juga: Polisi Siapkan Titik Penyekatan Arus Mudik, Untuk Wilayah Bali dan Lampung, Berikut Lokasinya

"Di Jakarta saja, kami menambah waktu dua hari untuk setiap sesi dan semuanya penuh baik itu gelombang satu dan dua," ujarnya.

Kebijakan tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya di mana peserta UTBK yang hasil tes rapidnya positif dapat mengikuti ujian susulan.

Sebanyak 13 pusat UTBK mensyaratkan hasil tes cepat sebagai prasyarat mengikuti ujian.

Jika hasil tes cepatnya positif, maka tidak diperkenankan mengikuti UTBK.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah