Sembilan PSK Digaruk Tim Gabungan, Nekat Menjajakan Diri saat Ramadhan

- 15 April 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. Sembilan pekerja seks komersial alias PSK diamankan oleh tim gabungan cipta kondisi Ramadhan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ilustrasi tempat hiburan malam. Sembilan pekerja seks komersial alias PSK diamankan oleh tim gabungan cipta kondisi Ramadhan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. /Pixabay/453169/

PRIANGANTIMURNEWS - Bulan ramadhan harus dilakukan untuk melakukan ibadah. Tetapi tidak dengan yang dilakukan oleh 9 wanita penjaja sek komersial (PSK) ini. Mereka tetap menjajakan dirinya untuk melayani hidung belang.

Namun sial bagi pada PSK ini, saat sedang menajakan diri terjaring razia Tim gabungan cipta kondisi ramadan Kabupaten Bekasi. Mereka diamankan dari sejumlah tempat hiburan malam, warung remang-remang dan tempat pijat.

Kesembilan perempuan malam itu terjaring dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Metro Bekasi dan Komando Distrik Militer 0509 Kabupaten Bekasi pada Selasa 13 April 2021 malam hingga Rabu dini hari 14 April 2021.

Baca Juga: Boneka Haji Geyot Hadir Kembali Geyal-geyol Memukul Beduk di Alun-alun Ciamis

“Mereka kami amankan dari beberapa tempat yang kedapatan masih beroperasi padahal sudah masuk bulan ramadan. Sesuai aturan THM dan PSK dilarang beroperasi selama Ramadan. Tapi mereka masih nekat buka Untuk itu kami amankan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika.

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Dodo menjelaskan mereka yang diamankan berasal dari sejumlah tempat panti pijat dan warung remang-remang di wilayah Kedungwaringin serta Tambun Selatan.

Para PSK yang diamankan, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk menjalani pemeriksaan. Mereka rencananya dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Sukabumi untuk mendapatkan pelatihan.

"Kesembilan PSK itu kita kirim ke panti supaya direhabilitasi dan mendapatkan pelatihan. Sehingga setelahnya mereka tidak lagi menjadi PSK," ujar Dodo.

Baca Juga: Isu reshuffle Kabinet Menguat, Hidayat Nur Wahid: Pilih Menteri dengan Cermat

Kegiatan operasi ini digelar untuk menegakkan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi. Terlebih adanya, maklumat bersama terkait larangan operasional THM serta PSK di bulan Ramadan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x