Cek Penerima BLT Anak Sekolah Total Rp 4,4 Juta Untuk SD, SMP, SMA Sebesar , Ini Syarat dan Rinciannya

- 8 Agustus 2021, 17:41 WIB
Ilustrasi - cek BLT Anak Sekolah lewat cekbansos.kemensos.go.id, berikut syarat dan cara daftar agar dapat bantuan PKH total Rp4,4 juta.
Ilustrasi - cek BLT Anak Sekolah lewat cekbansos.kemensos.go.id, berikut syarat dan cara daftar agar dapat bantuan PKH total Rp4,4 juta. /PIXABAYEkoanug

1.  Sekolah Dasar (SD)

Siswa SD akan mendapatkan BLT Anak Sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun.

2.  Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Bagi siswa SMP akan mendapatkan BLT Anak Sekolah sebesar Rp 1,4 juta per tahun.

3.  Siswa Menengah Atas (SMA)

Sedangkan untuk siswa SMA akan menerima BLT Anak Sekolah sebesar Rp 2 juta per tahun.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan UKT Kemendikbud Ristek Rp 2,4 Rupiah? Ini Syarat dan Cara Daftar Ke Kampus PTN/PTS

Syarat utama penerima BLT Anak Sekolah bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masuk terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada lembaga pendidikan.

Berikut ini syarat BLT Anak Sekolah.

1. Siswa penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x