Daftar Segera Bantuan UKT Mahasiswa Program KIP Kuliah, Berikut Syaratnya

- 1 Oktober 2021, 21:28 WIB
KIP Kuliah untuk Bantuan UKT Mahasiswa.
KIP Kuliah untuk Bantuan UKT Mahasiswa. /depok.pikiran-rakyat.com/

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Apa Benar DPRD Jatim Menangkap Pencatut Dana BLT UMKM?

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah.

1.  Masuk ke laman KIP Kuliah kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau yang lebih mudah sudah disediakan di aplikasi mobile apps.

2.  Setelah itu masuk ke ikon pendaftaran dengan memasukan identitas diri termasuk NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.

3.  Sistem dari KIP akan memproses validasi NIK, NISN dan NPSN untuk mendapatkan KIP Kuliah.

4.  Apabila proses validasi berhasil dilakukan, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email anda.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x