• Dapat melakukan tes minat dan bakat
• Diinformasikan kepada sekolah asal
4. Seleksi
• Pemeringkatan jarak terdekat oleh sistem IT PPDB
• Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan selanjutnya berdasarkan usia paling tua
• Rapat Koordinasi Cabang Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMKN dan swasta untuk penyaluran yang belum lolos
5. Penetapan
• Rapat Dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
• Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas