Agun Gunandjar DPR RI: Kalau Dinilai Ada Cacat Hukum Selesaikan di Mahkamah Partai

10 Januari 2021, 07:59 WIB
Anggota DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa /Priangantimurnews/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS- Sebagai calon tunggal, M. Taufik kembali terpilih sebagai Ketua DPD partai Golongan Karya (Golkar) secara aklamasi melalui Musyawarah Daerah (Musda) II tingkat Kabupaten Pangandaran yang digelar di hotel Sandaan pantai barat Pangandaran pada Sabtu, 9 Januari 2021 kemarin.

Jalannya Musda sempat diwarnai kericuhan aksi massa di luar gerbang pintu masuk hotel yang mengakibatkan satu unit motor milik warga terbakar. Beruntung petugas polisi berserta anggota TNI berhasil meredam aksi massa tersebut.

Baca Juga: Musda II Golkar di Pangandaran Diwarnai Pembakaran Motor

Saat diwawancarai oleh para awak media, Anggota DPR RI partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa yang kebetulan hadir dalam Musda mengatakan, Musda II ini adalah langkah forum tertinggi.

Baca Juga: 12 Warga Hilang Tertimbun Tanah Longsor, Baru Ditemukan Dua Korban

“Kita sudah sama-sama mengetahui dan menyaksikannya. Saya tidak melakukan keberpihakan kepada siapapun, itu ada mekanismenya,” ujar Agun.

Hanya saja, dirinya selaku Koordinator Pemilihan Pemilu 2024 Dapil Jabar 10, pasalnya keyakinan dan optimisme itu kalau berpegangan teguh pada konstitusinya.

“Berpegang teguh pada AD/ART nya. Ya di Musda inilah forumnya,” kata Agun.

Bahkan kalau ada pihak yang menilai pelaksanaan Musda inkonstitusional cacat hukum dan lainnya, kata Agun itu masih ada jalan keluar yang bisa ditempuh.

Baca Juga: Ini Detik-detik Sebelum Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Serpihan dan Kabel Berserakan di Lau

“Kan masih ada mekanisme yang bisa diambil yaitu mahkamah partai," ujarnya.

Hanya saja, Agun mengingatkan kepada siapapun yang terpilih dari Musda ini jangan merasa kuat sendiri. Karena sebagai ketua itu harus mampu menjalin komunikasi sampai ke tingkat desa.

 “Golkar adalah partai yang biasa mengalami dinamika di waktu-waktu sebelumnya. Tapi pada akhirnya semua terkonsolidasi dengan baik," kata Agun, seraya ketika ditanya soal ada motor milik warga yang terbakar Agun tidak mau berkomentar banyak.

“Ya tolong diperhatiin tuh pemilik motornya jangan sampai tidak diganti,” ucapnya.

Agun juga mengatakan, bahwa dirinya mensyaratkan kaderisasi struktur di tubuh partai Golkar yang akan datang itu harus dari kalangan muda.

Baca Juga: Kesaksian Nelayan, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Ternyata Meledak di Pulau Laki Kepulauan Seribu

“Jangan seperti saya yang huis (uban,Red) nya dimana-mana. Jaring kepengurusan yang usianya 40 tahun kebawah. Kalau dari milenial itu jauh lebih komunikatif karena yang mendekatinya juga usia-usia muda. Dan itu sudah saya mintakan di Kuningan, Ciamis dan Banjar,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun di lokasi, aksi massa yang terjadi saat Musda II Partai Golkar Pangandaran dipicu oleh konstelasi politik perebutan calon Ketua DPD Golkar Pangandaran. Sebelum pelaksanaan Musda ada dua orang kandidat yang meramaikan bursa yakni M. Taufik Martin dan dr. Erwin M Thamrin.

M Taufik Martin menjadi kandidat yang sudah digadang-gadang akan terpilih secara aklamasi atau calon tunggal. Namun pada Jumat, 8 januari 2021 malam harinya, sdr. Erwin telah mendaftarkan diri. Namun pendaftaran Erwin ditolak karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang digariskan oleh partai. Inilah yang kemudian memantik kekecewaan dari massa para pendukung Erwin.

Baca Juga: Dollar Menguat Lagi, Hasil Laporan Pekerjaan AS Suram Setelah Terendah Pada Tahun 2018

Ditempat terpisah Erwin menanggapi kegiatan Musda II Partai Golkar yang baru saja berlangsung, bahwa dalam hal ini konteknya adalah untuk mengevaluasi capaian partai Golkar salaam kepemimpinan 5 tahun ke belakang.

“Kita sebagai kader dari generasi muda dan 50 pengurus desa mencoba masuk ke ranah evaluasi partai politik,” ungkapnya.

Dan ternyata menurut Erwin, itu hanya sekedar lipstik. Kata dia, AD/ART dan PO hanya dijadikan tameng dengan melegalkan sebuah aktifitas politik untuk mempertahankan kekuasaan.

“Begitu juga segala permasalahan adminitratif dan tata kelola tidak pernah dijadikan dasar evaluasi dan hanya bentuk materil saja yang dipertimbangkan. Seperti para pengurus desa tidak punya SK dan stempel. Dan yang saya tau Musda ini tempatnya forom untuk evaluasi, tetapi ternyata Musda hanya mempertahankan kekuasaan, ” ujarnya, seraya dirinya mengaku tidak tahu menahu soal  aksi pembakaran yang mengakibatkan motor milik warga rusak. ***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler