Mahfud MD: Jika Saya Presiden, Novel Baswedan Jaksa Agungnya

- 8 Juni 2021, 06:45 WIB
Kolase Menko Polhukam Mahfud MD dan Penyidik KPK Novel Baswedan
Kolase Menko Polhukam Mahfud MD dan Penyidik KPK Novel Baswedan /@mahfudmd dan @novelbaswedanofficial / Instagram/

PRIANGANTIMURNEWS - Tes Wawasan Kebangsaan alih fungsi KPK ditanggapi Menteri Koordinator Hukum dan HAM Mahfud MD.

Berbagai kejanggalan terjadi saat penyidik senior KPK Novel Baswedan dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

75 pegawai KPK yang tak lulus TWK termasuk Novel Baswedan, Mahfud MD sebut sebagian penyidik merupakan pemburu koruptor dengan kasus besar di Indonesia termasuk Harun Masiku.

Baca Juga: Tersangka Kasus Sate Maut yang Renggut Nyawa Anak 10 Tahun Berurai Air Mata saat Rekonstruksi

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan jika ia menjadi presiden maka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan dijadikan sebagai Jaksa Agung.

Pernyataan tersebut dilontarkan saat keduanya bertemu membicarakan isu pemberantasan korupsi.

Kasus pidana korupsi yang terjadi oleh beberapa pejabat dari mulia kepala daerah, Gubernur hingga ASN yang semakin marak terjadi.

Baca Juga: Cuaca Wilayah Priangan Timur Selasa 8 Juni 2021, BMKG Memperkirakan Cuaca Cerah Berawan dan Berawan

"Pak, kalau pemimpin negara seperti bapak semua beres negara ini'. Dia [Novel Baswedan] bilang begitu," kata Mahfud menirukan pernyataan Novel saat bercerita dalam dialog yang diunggah di akun YouTube Universitas Gadjah Mada, Sabtu 5 Juni 201.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Narasi Newsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah