Kemudian pendaftaran dan verifikasi partai calon peserta pemilu, karena calon peserta pemilu ini calon politik, salah satunya. Ini sudah dimulai kegiatan nya sejak tanggal 29 Juli sampai 13 Desember.
Kemudian penetapan partai politik peserta pemilu dimulai tanggal 14 Desember 2022. Ini juga di KPU RI, kemudian dari massa kampanye pemilu dari 28 November sampai dengan tanggal 10 Februari.
Baca Juga: Kaget! Haris Vriza, Sahabat Rizky Billar Beberkan Sifat Asli Sahabatnya Sendiri? Cek Faktanya!
Kemudian pencalonan, tanggal 19 Oktober 2023 sampai 25 November untuk pencalonan presiden.
Kemudian pencalonan anggota DPR mulai 24 April 2023, anggota DPD tanggal 6 Desember 2022, kemudian masa tenang 11-13 Februari, hari pemungutan suara 14 Februari, kemudian rekapitulasi dari mulai tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.***