Siapa Cawapres Anies Tinggal Nunggu Waktu Tepat, AHY: Harus Bawa Kans Kemenangan

- 20 Juli 2023, 18:51 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berbicara dalam Fisipol Leadership Forum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis 20 Juli 2023 (ANTARA/Luqman Hakim)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berbicara dalam Fisipol Leadership Forum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis 20 Juli 2023 (ANTARA/Luqman Hakim) /

AHY menuturkan seluruh parpol anggota koalisi, termasuk Partai Demokrat dipastikan bakal menghormati keputusan Anies terkait sosok yang akan dipilih menjadi bacawapres pada Pilpres 2024.

Dengan catatan, menurut dia, keputusan itu didasarkan pada pilihan yang rasional, atas dasar tujuan, dan cara yang baik.

"Kita menghindari wacana-wacana yang terus menjadi liar kesana kemari karena kita sangat menghormati pilihan itu. Tentu pilihan yang rasional atas dasar tujuan yang baik dan cara-cara yang baik. Kita ingin menunggu waktunya yang tepat, momentum yang tepat pada saatnya akan diumumkan oleh capres kita," ujar AHY.

Baca Juga: Elektabilitas Naik, Demokrat Keukeuh Pasangkan AHY dan Anies, Nasdem Pilih Khofifah?

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah