Siapa yang Berhak Mendaftar untuk Mendapatkan BLT BPUM? Hanya 6 Orang Ini Kriterianya

- 28 Oktober 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM.  Ini 6 kriteria yang bisa mendaftar BLT BPUM
Ilustrasi pendaftaran BPUM. Ini 6 kriteria yang bisa mendaftar BLT BPUM /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

Kemenkop UKM tahun ini menargetkan BLT UMKM Rp 600 ribu bisa diberikan kepada 6 juta orang pelaku usaha di Indonesia.

Namun belum diketahui penemuan BLT UMKM cair lewat mana, apakah melalui BRI dan BNI seperti BPUM 2020 serta 2021 atau tidak.

Jika sama, masyarakat bisa cek penerima BLT UMKM secara online, caranya sebagai berikut:

Link Eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode pengungkit dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar Untuk Mendapatkan BLT BPUM Rp600 Ribu, Simak Begini Caranya

Link BPUM BNI

- Masuk melalui tautan resmi yaitu banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama penerima BPUM.

Demikian info tentang kapan BLT UMKM 2022 bisa dicairkan berikut dengan ciri-ciri orang yang bisa menerima BPUM sebanyak Rp600 ribu.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah